Jayapura (ANTARA) – Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Papua segera melakukan pendataan pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di daerah ini untuk memetakan potensi usaha berdasarkan subsektor.
“Ekonomi kreatif telah bertambah empat subsektor lagi sehingga dari 17 subsektor menjadi 21 subsektor ekonomi kreatif sehingga memang perlu dilakukan pendataan,” kata Kepala Seksi Bina Ekraf Dinas Pariwisata Kota Jayapura Muhammad Chalid di Jayapura, Kamis.
Dia menjelaskan penambahan empat subsektor ekonomi kreatif sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026-2045.
“Empat subsektor yang bertambah ialah konten kreator, desain otomotif, sulih suara, dan teknologi baru,” ujarnya.
Dia menjelaskan basis data pelaku ekonomi kreatif di Kota Jayapura belum teridentifikasi secara mendetail sehingga menjadi tugas besar yang harus dibenahi dalam upaya mendorong sektor ekonomi kreatif.
“Data pada 2025, di Kota Jayapura tercatat sekitar 600 pelaku ekonomi kreatif sehingga ke depan kami terus melakukan pendataan seiring adanya penambahan empat subsektor ekonomi kreatif,” katanya.
Dia menambahkan identifikasi data dari para pelaku usaha ekonomi kreatif juga akan memudahkan para pengambil kebijakan untuk menentukan langkah untuk pengembangan jejaring antar pelaku usaha.
“Oleh karena itu kami merasa perlu sekali mikro data dari pelaku ekonomi kreatif di Kota Jayapura,” ujarnya.












