MERAUKE — Masyarakat adat Muting, Kabupaten Merauke, menyampaikan aspirasi kepada pemerintah agar wilayah mereka dapat dipertimbangkan dalam pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) dengan usulan luas sekitar 2.000 hektare.
Aspirasi tersebut disampaikan sebagai bagian dari harapan masyarakat untuk memperkuat kegiatan pertanian sekaligus mendorong peningkatan pendapatan dan perputaran ekonomi di wilayah Muting.
Sultan Hasanuddin menyampaikan bahwa kondisi ekonomi masyarakat menjadi salah satu alasan utama aspirasi tersebut disuarakan. Masyarakat berharap hadirnya kegiatan produktif dapat membuka ruang ekonomi yang lebih besar di wilayah mereka.
Dalam penyampaiannya, masyarakat meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap usulan pembangunan pertanian sekitar 2.000 hektare tersebut.
Masyarakat adat Muting juga menyatakan kesiapan apabila pemerintah menindaklanjuti Program Cetak Sawah Rakyat di wilayah mereka.
“Mereka mau daerah mereka maju, mereka mau rakyat mereka sejahtera,” disampaikan dalam aspirasi tersebut.
Menurut Sultan Hasanuddin, aspirasi tersebut bukan semata-mata mengenai pembukaan lahan, tetapi berkaitan dengan harapan masyarakat agar pembangunan pertanian dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat adat Muting.

Program Cetak Sawah Rakyat diharapkan dapat membuka kegiatan produksi baru, memperkuat sumber penghidupan masyarakat, sekaligus mendorong masyarakat lokal untuk terlibat langsung dalam pengembangan sektor pertanian.
Sultan Hasanuddin juga menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah di tingkat kabupaten maupun provinsi. Namun, masyarakat menilai aspirasi tersebut belum memperoleh tindak lanjut sebagaimana yang diharapkan.
Karena itu, masyarakat adat Muting kembali menyuarakan aspirasi tersebut dan berharap pemerintah dapat melakukan peninjauan langsung terhadap wilayah yang diusulkan.
Peninjauan lapangan diperlukan untuk melihat kondisi faktual dan kelayakan lokasi, termasuk aspek lahan, sumber air, akses, calon penggarap, serta status dan penguasaan lahan adat sebelum program dilaksanakan.

Bagi masyarakat adat Muting, usulan 2.000 hektare Cetak Sawah Rakyat diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun kegiatan ekonomi produktif yang dapat memberikan manfaat jangka panjang.
Aspirasi tersebut sekaligus menunjukkan keinginan masyarakat adat untuk tidak hanya menjadi penerima pembangunan, tetapi ikut terlibat sebagai pelaku dalam pengembangan pertanian dan ekonomi di wilayahnya sendiri.







