Jakarta – Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) mengecam keras insiden kekerasan yang menimpa warga sipil di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. Organisasi tersebut meminta keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama dalam setiap penanganan persoalan keamanan di Papua.
Direktur Eksekutif MPSI Noor Azhari menyampaikan sikap tersebut menyusul laporan tiga warga sipil, yakni Silvester Assem, Selfiana Sory dan Anike Fatie, yang dilaporkan mengalami luka dalam sebuah insiden di Kampung Ainot, sekitar Sungai Kamundan, Maybrat, pada 14 Agustus 2026.
“Kami mengutuk keras setiap bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil. Apa pun latar belakang dan siapa pun pelakunya, rakyat tidak boleh dijadikan sasaran atau korban dari konflik,” kata Noor Azhari dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026).
Ia menegaskan perlindungan terhadap warga harus ditempatkan sebagai prioritas. Karena itu, aparat penegak hukum diminta melakukan penyelidikan secara profesional dan terbuka dengan berlandaskan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Noor, proses tersebut penting untuk mengungkap kronologi sebenarnya sekaligus memastikan pihak yang bertanggung jawab dapat diketahui berdasarkan fakta.
“Yang paling penting sekarang adalah memastikan keselamatan korban, memberikan pelayanan medis dan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus mengungkap fakta secara objektif. Jangan sampai masyarakat sipil kembali menjadi korban dan kemudian muncul spekulasi yang justru memperkeruh situasi,” ujarnya.
Noor juga mengingatkan semua pihak agar tidak mengambil kesimpulan secara tergesa-gesa sebelum proses penyelidikan selesai dan hasilnya disampaikan oleh pihak berwenang.
“Perbedaan informasi ini harus dijawab melalui penyelidikan yang kredibel. Jangan membangun kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. Publik berhak mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Menurut dia, persoalan keamanan di Papua perlu ditangani secara menyeluruh dan tidak semata-mata menggunakan pendekatan keamanan. Aspek perlindungan warga, akses terhadap layanan kesehatan, rasa aman serta kepastian hukum juga harus menjadi bagian dari upaya penyelesaian konflik.
“Negara harus hadir memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat, termasuk masyarakat asli Papua. Kehadiran negara jangan hanya dirasakan ketika terjadi konflik, tetapi juga dalam bentuk perlindungan, pelayanan publik dan penegakan hukum yang adil,” tegasnya.
MPSI turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan insiden tersebut sebagai bahan untuk menyebarkan provokasi atau memperbesar ketegangan antarkelompok.
“Kami mengajak masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kita harus mendorong penyelesaian berdasarkan hukum, bukan dengan kekerasan,” katanya.
Noor menambahkan, pihaknya mendorong aparat keamanan memperkuat perlindungan terhadap warga yang berada di kawasan dengan tingkat kerawanan tinggi. Masyarakat sipil, kata dia, harus diposisikan sebagai pihak yang mendapat perlindungan, bukan korban dari konflik.
“Papua membutuhkan pendekatan yang mampu memutus siklus kekerasan. Hukum harus ditegakkan, korban harus dilindungi, dan masyarakat harus mendapatkan jaminan keamanan. Jangan sampai kekerasan melahirkan kekerasan berikutnya,” pungkas Noor.







