Jakarta – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) resmi menunjuk Provinsi Papua Barat Daya (PBD) dan Papua Barat sebagai titik fokus penguatan kualitas layanan kesehatan ibu dan anak lewat sinergi pemerintah pusat, pemda, serta mitra pembangunan.
Direktur Kesehatan Gizi dan Masyarakat Bappenas Diah Lenggogeni mengungkapkan bahwa pembenahan layanan ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat ketahanan kesehatan sekaligus mengakselerasi transformasi sistem kesehatan di Tanah Papua.
“Kami merasa ini komitmen yang luar biasa, sebagai bentuk kolaborasi pemerintah pusat terutama Bappenas, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan mitra pembangunan,” katanya dalam kegiatan pendampingan di Sorong, Papua Barat Daya, dikutip Antara, Kamis (3/9/2026).
Diah menerangkan bahwa program pendampingan di wilayah PBD dan Papua Barat ditargetkan mampu melahirkan rencana aksi konkret di tingkat daerah yang adaptif terhadap kapasitas serta kondisi geografis setempat.
“Kami sangat berharap dari pendampingan ini bisa memberikan satu contoh yang bisa kita replikasi sesuai dengan kondisi wilayah, tidak hanya di Papua tetapi juga di wilayah-wilayah lain di Indonesia,” ujarnya.
Pemerintah pusat pun telah merancang kerangka kerja nasional percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi. Panduan ini dapat difungsikan oleh instansi pusat maupun daerah untuk menyusun skema perencanaan, penganggaran, hingga penentuan skala prioritas intervensi.
Ia tidak menampik bahwa ruang fiskal daerah masih menjadi tantangan utama dalam merealisasikan berbagai program kesehatan.
Kendati demikian, kendala anggaran tersebut dapat diurai melalui penetapan fokus intervensi, pendampingan mitra pembangunan, serta penyediaan opsi pembiayaan insentif yang disiapkan pemerintah.
Diah menegaskan bahwa penekanan angka kematian ibu dan anak merupakan target vital pembangunan nasional yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Oleh sebab itu, indikator tersebut wajib diintegrasikan ke dalam seluruh dokumen perencanaan strategis di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Selama proses pendampingan, Bappenas bersama Kemenkes, Kemendagri, pemerintah daerah, dan para mitra akan menyisir peta intervensi, menganalisis ketersediaan sumber daya, serta menyinkronkan perencanaan anggaran.
“Output yang paling kunci yang sangat kami harapkan dari pemerintah di wilayah Papua Barat Daya dan Papua Barat adalah grand design perbaikan model layanan yang afirmatif dan tematik,” katanya.






