Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan Bandar Udara Wanam Baru di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, mulai beroperasi paling cepat pada 2029. Bandara tersebut disiapkan untuk memperkuat konektivitas menuju kawasan sentra produksi pangan sekaligus mendukung pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Papua Selatan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa mengatakan pembangunan fisik masih menunggu penyelesaian izin lingkungan dan persoalan tanah ulayat.
“Jadi soal Wanam, saat ini kita sedang memproses izin lingkungan. Kita sudah kontrak dan pelaksana sudah ada, tapi sesuai aturan kita bisa melakukan pekerjaan setelah proses perizinan semua sudah diselesaikan,” kata Lukman seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Kemenhub berharap seluruh proses perizinan, termasuk penyelesaian persoalan tanah ulayat, dapat dirampungkan pada September 2026. Dengan begitu, pekerjaan awal pembangunan ditargetkan mulai berjalan pada Oktober.
“Kita harapkan semua perizinan selesai di bulan ini. Kita start bulan Oktober,” ujarnya.
Untuk tahap awal, proyek Bandara Wanam Baru menggunakan kontrak tahun tunggal pada 2026 dan ditargetkan selesai pada Desember. Pembangunan kemudian dilanjutkan pada 2027 dan 2028 melalui skema kontrak tahun jamak.
“ Kemudian tahun depan dan berikutnya itu akan lelang multi-years contract,” ungkap dia.
Lukman memperkirakan total kebutuhan anggaran pembangunan Bandara Wanam Baru mencapai sekitar Rp2,2 triliun. Namun, target penyelesaian proyek sangat bergantung pada ketersediaan anggaran setiap tahun.
“Kita harapkan 2029, paling cepat. Karena semua tergantung anggaran. Kalau anggaran ada, kita bisa cepat,” ucap dia.
Masuk Rencana Pengembangan Bandara 2027
Dalam Rencana Kerja dan Anggaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara 2027, Bandara Wanam menjadi salah satu dari dua lokasi pengembangan bandar udara yang diarahkan untuk mendukung kawasan sentra produksi pangan. Lokasi lainnya adalah Bandara Mopah di Merauke.
Secara keseluruhan, Ditjen Perhubungan Udara memperoleh pagu anggaran sekitar Rp6,13 triliun untuk 2027. Dari total tersebut, sekitar Rp1,33 triliun dialokasikan untuk dukungan pelayanan, termasuk pengembangan bandar udara di sejumlah daerah melalui berbagai sumber pembiayaan, salah satunya Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan lokasi pembangunan Bandara Wanam Baru melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1038 Tahun 2026 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Wanam Baru di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Keputusan tersebut ditetapkan pada 13 Mei 2026 dan menjadi dasar pengembangan bandara di kawasan tersebut.
Pembangunan infrastruktur transportasi di Wanam merupakan bagian dari dukungan terhadap pengembangan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional. Percepatan pembangunan kawasan tersebut, termasuk di Papua Selatan, juga menjadi bagian dari amanat Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025.
Infrastruktur Wanam Terus Dipersiapkan
Pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah infrastruktur pendukung untuk mempercepat pengembangan kawasan Wanam.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan pada Juli 2026 sebelumnya menyampaikan bahwa pembangunan pelabuhan telah berjalan. Selain itu, pengerjaan jalan sepanjang 58 kilometer juga telah dilakukan, sementara pembangunan bandar udara mulai dipersiapkan.
Untuk sektor pangan, pemerintah mencatat sekitar 10 ribu hektare lahan sawah di Wanam telah disiapkan. Dari luasan tersebut, sekitar 1.200 hektare telah ditanami padi dan diperkirakan memasuki masa panen pada September atau Oktober 2026.
Dengan pembangunan bandara, jalan, pelabuhan, dan kawasan produksi pangan tersebut, pemerintah menargetkan konektivitas Wanam semakin kuat. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu memperlancar distribusi hasil pertanian sekaligus mendorong terbentuknya pusat ekonomi baru di kawasan timur Indonesia.









