Jakarta – Rencana pemulangan warga Moskona yang selama ini mengungsi di Kota Bintuni terus dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni. Namun, proses tersebut belum sepenuhnya berjalan mulus karena sebagian warga masih diliputi trauma dan belum yakin dengan kondisi keamanan di kampung halaman.
Akademisi Universitas Papua (Unipa) Dr. Hendrik Arwam menilai upaya pemerintah daerah untuk memulangkan pengungsi secara bertahap patut diapresiasi. Meski demikian, proses tersebut harus disertai pendekatan kemanusiaan, komunikasi terbuka, serta kepastian keamanan.
“Menurut saya, langkah pemerintah daerah untuk memfasilitasi kepulangan masyarakat merupakan sesuatu yang positif. Tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana pemerintah memastikan masyarakat merasa aman dan siap secara psikologis untuk kembali,” kata Hendrik, Jumat (4/9/2026).
Menurut Hendrik, persoalan pengungsi tidak cukup ditangani hanya berdasarkan data administratif. Pengalaman selama berada di pengungsian dan trauma akibat situasi keamanan sebelumnya juga harus menjadi pertimbangan pemerintah sebelum mengambil keputusan mengenai kepulangan.
“Jangan hanya melihat bahwa mereka sudah terdata dan kampungnya sudah siap. Kita juga harus melihat apakah masyarakat sudah merasa aman untuk kembali. Karena kepulangan yang baik bukan hanya soal kembali secara fisik, tetapi bagaimana mereka bisa kembali menjalani kehidupan secara normal,” ujarnya.
Sekitar 200 Warga Siap Dipulangkan
Hendrik menyebut Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni telah menunjukkan langkah konkret dalam mempersiapkan pemulangan. Sejumlah persiapan telah dilakukan, mulai dari peninjauan lokasi, pendataan warga yang bersedia kembali hingga inventarisasi fasilitas yang membutuhkan perbaikan.
Saat ini, sekitar 200 warga telah masuk dalam pendataan untuk dipulangkan. Sementara waktu keberangkatan masih menunggu keputusan akhir dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Artinya pemerintah sudah bergerak dan melakukan persiapan. Ini harus diapresiasi. Tinggal bagaimana seluruh proses tersebut dikomunikasikan secara terbuka kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran baru,” kata Hendrik.
Sebelumnya, warga Moskona juga telah melakukan audiensi dengan pemerintah daerah untuk memperoleh kepastian mengenai rencana kepulangan. Dalam pertemuan pada 26 Juli 2026, warga mendapat informasi bahwa pemerintah telah mempersiapkan proses pemulangan ke sejumlah kampung di wilayah suku Moskona.
Namun, respons masyarakat hingga kini masih beragam. Sebagian warga menyatakan kesediaannya untuk kembali, sementara lainnya memilih bertahan karena masih meragukan situasi keamanan di daerah asal.
Kekhawatiran tersebut kembali muncul pada Minggu (30/8/2026), setelah sebagian warga memperoleh informasi mengenai penambahan sekitar 250 personel Satgas TNI di Kabupaten Teluk Bintuni.
Pemerintah Diminta Beri Penjelasan Terbuka
Hendrik mengatakan informasi mengenai tambahan personel keamanan seharusnya dijelaskan secara langsung oleh pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya, kejelasan informasi diperlukan agar kehadiran aparat tidak justru menimbulkan persepsi baru yang memperbesar rasa takut warga.
“Kalau ada informasi mengenai penambahan personel, pemerintah perlu menjelaskan secara langsung kepada masyarakat. Untuk apa penambahan itu, bagaimana pola pengamanannya, dan yang paling penting, bagaimana keberadaan aparat tersebut justru memberikan rasa aman kepada masyarakat,” jelasnya.
Komunikasi publik, lanjut Hendrik, menjadi bagian penting dalam proses pemulangan. Pemerintah harus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang lengkap dan berasal dari sumber yang jelas agar tidak muncul kesalahpahaman.
“Jangan sampai masyarakat mendengar informasi dari sumber yang berbeda-beda sehingga muncul persepsi bahwa situasi di kampung semakin tidak aman. Pemerintah harus hadir menjelaskan secara langsung,” imbuhnya.
Dia juga mendorong pemerintah melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam proses sosialisasi. Tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan hingga perwakilan warga pengungsi dinilai perlu diberi ruang untuk terlibat.
Keterlibatan tokoh lokal dianggap penting karena mereka memiliki kedekatan dengan masyarakat. Dengan demikian, warga dapat menyampaikan kekhawatiran secara langsung sekaligus memperoleh penjelasan dari pemerintah.
“Harus ada dialog. Pemerintah menyampaikan kondisi sebenarnya, masyarakat menyampaikan kekhawatirannya. Dari situ dibangun kesepahaman. Jangan sampai masyarakat merasa keputusan pemulangan datang dari atas tanpa melibatkan mereka,” tuturnya.
Keamanan dan Pemulihan Harus Berjalan Bersama
Hendrik menilai pendekatan keamanan tidak harus dipertentangkan dengan pendekatan humanis. Keduanya justru perlu dijalankan secara bersamaan agar masyarakat memperoleh perlindungan sekaligus kepastian untuk memulai kembali kehidupan di kampung halaman.
“Pendekatan keamanan penting, tetapi harus dibarengi pendekatan sosial dan kemanusiaan. Aparat hadir untuk memberikan perlindungan, sementara pemerintah daerah memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Dua pendekatan ini harus berjalan bersama,” katanya.
Dia mengingatkan bahwa pemulangan tidak boleh sekadar memindahkan warga dari lokasi pengungsian kembali ke kampung. Pemerintah harus memastikan kondisi permukiman dan fasilitas dasar sudah mendukung kehidupan masyarakat.
Persiapan tersebut mencakup rumah tinggal, fasilitas umum, layanan pendidikan dan kesehatan, ketersediaan pangan hingga sumber penghidupan warga.
“Jangan sampai masyarakat pulang, tetapi kemudian menghadapi persoalan baru karena fasilitas belum siap. Pemulangan harus menjadi bagian dari proses pemulihan kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Hendrik, pendampingan juga perlu dilakukan setelah warga kembali. Pemerintah daerah harus menjaga komunikasi secara berkelanjutan sehingga persoalan yang muncul di lapangan dapat segera ditangani.
“Kalau komunikasi dilakukan secara intensif dan masyarakat merasa dilibatkan, saya kira kepercayaan akan tumbuh. Ini yang harus dibangun,” kata Hendrik.
Dia menilai penyelesaian persoalan pengungsi Moskona membutuhkan proses yang hati-hati dan melibatkan berbagai pihak. Kepulangan harus dilakukan ketika warga benar-benar memperoleh rasa aman dan memiliki kepastian untuk kembali membangun kehidupan.
“Tujuan akhirnya tentu kita ingin masyarakat kembali ke kampung halaman dan hidup normal. Karena itu, pemerintah harus terus memperkuat pendekatan yang humanis. Negara hadir bukan hanya untuk memulangkan, tetapi juga memastikan masyarakat merasa aman, terlindungi dan bisa kembali membangun kehidupannya,” pungkasnya.






