by

25 Ribu Koperasi Merah Putih Ditargetkan Salurkan Bansos September

Jakarta – Pemerintah mulai mengarahkan penyaluran bantuan sosial (bansos) dan sejumlah barang subsidi melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada September 2026. Pada tahap awal, pemerintah menargetkan sekitar 25 ribu koperasi telah siap beroperasi untuk menjalankan skema distribusi tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pelayanan publik hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Penyaluran melalui koperasi diharapkan membuat distribusi bantuan dan barang subsidi menjadi lebih terintegrasi, transparan, serta tepat sasaran.

“Seluruh barang subsidi, barang bantuan pemerintah, termasuk bansos, nantinya disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih atau Koperasi Kelurahan Merah Putih,” ujar Zulkifli Hasan usai menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari majalahpip, Sabtu (5/9/2026).

25 Ribu Koperasi Mulai Beroperasi September

Zulhas menjelaskan pemerintah telah menyusun tahapan operasionalisasi KDKMP secara bertahap. Pada periode Agustus hingga September 2026, sekitar 25 ribu koperasi ditargetkan sudah mulai menjalankan fungsi pelayanan.

Jumlah tersebut akan terus ditingkatkan hingga penghujung tahun. Pemerintah menargetkan sebanyak 35.862 koperasi dapat beroperasi penuh di seluruh Indonesia pada akhir 2026.

“September ini diperkirakan sekitar 25 ribu koperasi sudah beroperasi. Target akhir tahun sebanyak 35.862 koperasi dapat berfungsi penuh,” ujarnya.

Koperasi Dibina Selama Dua Tahun

Zulhas menegaskan keberadaan KDKMP tidak hanya diarahkan sebagai jalur distribusi bantuan pemerintah. Koperasi tersebut juga diposisikan sebagai aset ekonomi desa yang dikelola untuk kepentingan masyarakat setempat.

Pada dua tahun pertama, pemerintah akan memberikan pembinaan sekaligus memperkuat kelembagaan koperasi agar mampu menjalankan fungsi ekonominya secara optimal.

Setelah dinilai siap dan matang, pengelolaan KDKMP akan diserahkan kepada pemerintah desa. Dengan demikian, koperasi diharapkan dapat berkembang menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa.

“Koperasi ini akan dibenahi selama dua tahun. Setelah itu diserahkan kepada desa, karena memang koperasi ini adalah milik desa,” pungkas Zulkifli Hasan.

Melalui skema tersebut, pemerintah berharap KDKMP tidak hanya meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan, tetapi juga memperkuat aktivitas ekonomi di pedesaan.

Keberadaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan juga diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi sekaligus memastikan bantuan negara diterima masyarakat yang memang membutuhkan.