Sorong – Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong, Papua Barat Daya, tengah mengupayakan secara intensif agar sebanyak 276 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) status paruh waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Wali Kota Sorong Septinus Lobat di Sorong, Senin, menyampaikan bahwa jajarannya bergerak aktif membangun komunikasi serta koordinasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Kami sudah enam kali kalau tidak salah mendatangi BKN sampai Kementerian PANRB untuk mengurus masalah ini,” katanya dikutip dari Antara, Senin (7/9/2026).
Ia mengemukakan bahwa Pemkot Sorong kini berada dalam posisi menanti petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian PANRB yang bakal mengatur skema alih status tersebut. Septinus pun mengimbau para tenaga kerja terkait untuk tetap tenang.
“Saya termasuk salah satu kepala daerah yang berjuang bersama semua kepala daerah supaya rekan-rekan ini menjadi penuh waktu,” ujarnya.
Ia menekankan keberadaan komitmen kuat dari pemerintah daerah terkait hal ini. Begitu juknis diterbitkan pusat, tahapan berikutnya akan dieksekusi bersama BKN sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sorong Roberth Asmuruf mengonfirmasi bahwa kesiapan data terus dikawal.
“Jumlah yang diupayakan sesuai data kami adalah 276 PPPK paruh waktu,” katanya.
Roberth menjamin pihak daerah bakal langsung memproses seluruh pegawai tersebut begitu regulasi teknis disahkan.
“(Sebanyak) 276 PPPK itu sudah pasti diakomodasi. Kita hanya menunggu petunjuk teknis. Kalau sudah turun, sebagai OPD teknis kami langsung selesaikan,” ujarnya.
Langkah perumahan pegawai dipastikan tidak pernah masuk dalam agenda Pemkot Sorong. Pihaknya konsisten berfokus pada transisi status PPPK paruh waktu menuju penuh waktu.
Di samping itu, mengenai rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) anyar, Roberth menginformasikan bahwa Pemkot Sorong memutuskan untuk belum membuka formasi CPNS maupun PPPK baru dalam waktu dekat. Kebijakan ini diambil setelah menimbang kecukupan jumlah pegawai daerah yang saat ini tercatat mencapai 5.600 orang guna menopang operasional pemerintahan dan pelayanan publik.
“Untuk sementara belum membuka penerimaan. Nanti ke depan disesuaikan dengan kebutuhan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan basis data kepegawaian terkini, Pemkot Sorong sudah bersih dari keberadaan tenaga honorer atau non-ASN. Ia kembali meminta 276 PPPK paruh waktu bersabar hingga regulasi teknis resmi diturunkan dari pusat.
“Kami berharap untuk sementara ini bersabar. Setelah petunjuk teknis turun, kami akan proses. Itu sudah merupakan komitmen Pak Wali Kota Sorong,” ujarnya.






