Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk meminta 26 pemerintah daerah di enam provinsi Tanah Papua segera menyelesaikan dokumen administrasi pencairan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap II 2026.
Ribka mengatakan pemerintah pusat pada dasarnya telah siap menyalurkan anggaran tersebut. Namun, proses pencairan masih bergantung pada kelengkapan persyaratan dari masing-masing pemerintah daerah.
“Pemerintah pusat sudah siap untuk melayani, tinggal sekarang tergantung kepada pemerintah daerah. Cepat dan lambatnya penyaluran atau realisasi Dana Otsus, semua kembali kepada pemerintah daerah,” kata Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Hingga awal September 2026, masih terdapat 26 pemda yang belum memenuhi seluruh dokumen administrasi pencairan. Kondisi tersebut berpotensi membuat penyaluran dana pembangunan untuk masyarakat mengalami keterlambatan.
Padahal, pemerintah pusat telah memberikan kemudahan dalam persyaratan pencairan Dana Otsus Tahap II. Pemda tidak diwajibkan menyelesaikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahap pertama hingga 100 persen.
Untuk dapat mengajukan tahap kedua, pemerintah daerah cukup memenuhi pertanggungjawaban minimal 50 persen penggunaan anggaran tahap pertama. Dokumen tersebut juga harus dilengkapi laporan kinerja, capaian keluaran, serta laporan penggunaan SiLPA dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahun anggaran sebelumnya.
“Minimal 50 persen. Tidak diminta 100 persen, 50 persen saja pertanggungjawaban atau SPJ, itu syarat agar tahap dua segera disalurkan,” jelasnya.
Menurut Ribka, proses penyusunan pertanggungjawaban semestinya tidak menjadi kendala apabila program yang dibiayai Dana Otsus benar-benar dijalankan sesuai perencanaan.
“Kalau kegiatan itu benar-benar dilaksanakan di daerah sesuai dengan perencanaan, sebenarnya tidak terlalu susah. Apa yang sudah dikerjakan, tinggal dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
26 Pemda Tersebar di Enam Provinsi
Ke-26 pemerintah daerah yang belum memenuhi persyaratan pencairan tersebut tersebar di enam provinsi di Tanah Papua.
Wilayah tersebut meliputi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Ribka meminta para gubernur, bupati, dan wali kota segera mengambil langkah konkret dengan menginstruksikan jajaran teknis masing-masing untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
“Dana Otonomi Khusus adalah untuk kepentingan masyarakat. Kami harapkan kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, segera memerintahkan staf teknis untuk melakukan permintaan penyaluran Dana Otsus Tahap II,” katanya.
Tekankan Transparansi dan Data OAP
Selain mengejar kelengkapan administrasi, Ribka juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Otsus. Ia meminta pemerintah daerah memastikan penggunaan data Orang Asli Papua (OAP) dilakukan secara akurat dan berbasis nama serta alamat.
Menurutnya, pengelolaan Dana Otsus harus mengikuti prinsip 5T, yakni tepat waktu, tepat sasaran, tepat uang, tepat pertanggungjawaban, serta berorientasi pada hasil.
Prinsip tersebut dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola Dana Otsus setelah 25 tahun pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus Papua.
“Sebagai akuntabilitas publik, silakan menyampaikan kepada publik terkait dengan kondisi realisasi dan penggunaan Dana Otonomi Khusus,” kata Ribka.
Ia menegaskan pembenahan pengelolaan Dana Otsus bukan hanya menjadi tugas pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab yang sama agar anggaran tersebut benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Ribka meminta pemerintah pusat dan daerah tidak saling menyalahkan dalam proses pembenahan tersebut.
“Mulai tahun 2025, kita sudah menyatakan itu tonggak kebaikan kita semua untuk memperbaiki tata kelola Dana Otonomi Khusus,” ujarnya.
Pemerintah Pusat Siap Dampingi Daerah
Ribka memastikan pemerintah pusat tetap membuka ruang koordinasi bagi pemerintah daerah yang mengalami kendala teknis dalam melengkapi dokumen pencairan.
Menurutnya, pendampingan diperlukan agar persoalan administratif tidak menghambat penyaluran anggaran yang diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.
“Kalau teman-teman di daerah merasa ada kesulitan, silakan berkoordinasi. Kami selalu siap untuk membantu teman-teman daerah,” tuturnya.






