Merauke – Pentingnya menjaga keseimbangan antara adat, agama, dan pemerintah menjadi perhatian dalam diskusi Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) bersama masyarakat adat Kalai Woyu Maklew di Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Selasa (15/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal penting, termasuk legalitas Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan kepastian atas tanah ulayat. Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga Kampung Wanam yang telah hadir sejak pagi untuk mengikuti seluruh rangkaian acara.
Acara diawali dengan doa adat yang dipimpin tetua setempat. Prosesi tersebut menjadi ungkapan rasa syukur sekaligus permohonan restu kepada Sang Pencipta dan para leluhur agar kegiatan berjalan lancar serta membawa manfaat bagi masyarakat.
Kepala Kampung Wanam, Kosmas Sirilius Dawi, menyambut kedatangan tim MPSI dan mengapresiasi perhatian terhadap keberadaan serta kepentingan masyarakat di wilayahnya.
Dalam sambutannya, Kosmas menyoroti pentingnya tiga unsur utama dalam kehidupan masyarakat adat.
“Pentingnya menjaga keseimbangan tiga unsur dalam kehidupan masyarakat, yakni aturan adat, ajaran agama, serta kebijakan pemerintah,” kata Kosmas.
Ia menjelaskan bahwa adat, agama, dan pemerintah memiliki peran yang saling berkaitan. Menurutnya, ketiga unsur tersebut perlu berjalan beriringan agar tercipta kehidupan masyarakat yang tertib, harmonis, dan penuh ketenteraman.
“Konsep tersebut, sejalan dengan nilai lokal yang dikenal sebagai “tiga tungku”. Dalam kehidupan masyarakat, tiga tungku menjadi gambaran tiga pilar kepemimpinan yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan, ketenteraman dan ketertiban kampung,” tuturnya.
Untuk memperjelas makna keseimbangan itu, Kosmas mengambil perumpamaan tungku tradisional yang terdiri atas tiga batu penyangga. Ketiganya menjadi fondasi yang menopang kuali agar dapat berdiri dengan kokoh.
“Ketiga batu itu harus memiliki posisi yang kokoh dan seimbang. Apabila salah satu penyangga rusak atau tidak lagi berada pada tempatnya, maka tungku tidak akan mampu menopang kuali dengan baik,” terang Kosmas.
Ia melanjutkan, ketidakseimbangan pada salah satu penyangga dapat menyebabkan kuali miring, bahkan terjatuh hingga seluruh isinya tumpah. Perumpamaan tersebut menggambarkan bahwa gangguan terhadap satu unsur kehidupan masyarakat dapat berdampak pada keseluruhan tatanan sosial.
Kosmas menegaskan bahwa hubungan antara adat, agama, dan pemerintah perlu terus dirawat serta diperkuat. Kolaborasi ketiganya dinilai penting untuk menjaga ketertiban kampung dan membantu masyarakat menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan hak serta kehidupan masyarakat adat.
Melalui diskusi bersama MPSI, masyarakat Kalai Woyu Maklew juga memperoleh ruang untuk memperdalam pemahaman mengenai legalitas Masyarakat Hukum Adat dan kepastian administrasi tanah ulayat. Kedua hal tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menjaga hak serta keberlangsungan kehidupan masyarakat adat di Kampung Wanam.











