Jayapura – Kekerasan bersenjata kembali terjadi di Jayawijaya, Papua Pegunungan. Tiga aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya dilaporkan meninggal dunia setelah ditembak saat menjalankan tugas. Pada Selasa (15/9/2026), seorang warga sipil yang bekerja sebagai sopir juga dilaporkan menjadi korban kekerasan bersenjata.
Peristiwa tersebut kembali menyoroti persoalan keamanan di Papua, terutama terkait perlindungan terhadap masyarakat sipil yang tetap menjalankan aktivitas dan pekerjaan sehari-hari di tengah ancaman kelompok bersenjata.
Penembakan terhadap tiga ASN berlangsung pada Rabu (9/9/2026) di Kampung Muliama, Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya. Saat itu, rombongan yang terdiri dari 11 orang sedang dalam perjalanan menuju Wamena setelah melakukan peninjauan kegiatan pertanian dan program cetak sawah.
Dalam perjalanan, rombongan tersebut diduga dihadang kelompok bersenjata. Serangan itu mengakibatkan tiga ASN meninggal dunia.
Peristiwa tersebut kemudian mendapat perhatian Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof. Dr. Abdul Haris Fatgehipon. Ia menyampaikan belasungkawa sekaligus menekankan perlunya perhatian serius terhadap keselamatan warga sipil maupun aparatur pemerintah.
“Pemerintah sebaiknya lebih memfokuskan kepada upaya penanganan keamanan di Papua. Korban sipil dan aparat pemerintahan, sipil dan militer terus bertambah,” kata Abdul Haris, Rabu (16/9/2026).
Abdul Haris menilai kasus tersebut perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas. Kekerasan terhadap warga yang sedang menjalankan pekerjaan, menurut dia, tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga dapat memengaruhi rasa aman masyarakat serta keberlangsungan pelayanan pemerintahan.
Ia juga menyinggung laporan mengenai seorang sopir yang disebut menjadi korban kekerasan setelah mengalami intimidasi.
“Kasus warga sipil yang menjadi sopir dan dilaporkan tewas setelah mengalami intimidasi. Berdasarkan informasi yang bisa kita saksikan di media, korban disebut sempat dipaksa mengibarkan bendera Bintang Kejora dan menyatakan dukungan kepada kelompok separatis sebelum kemudian ditembak”, jelasnya.
Menurutnya, kejadian tersebut menunjukkan tingginya kerentanan masyarakat sipil di daerah yang masih menghadapi kekerasan bersenjata.
“Kalau teror terus terjadi di Papua dan banyak korban jiwa di kalangan warga sipil dan ASN, masyarakat Indonesia akan makin ragu terhadap kemampuan TNI-Polri dalam penanganan aksi kekerasan yang dilakukan kelompok bersenjata,” ujarnya.
Abdul Haris juga mendorong pemerintah memperkuat pola pengamanan di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Menurutnya, kondisi geografis Papua yang luas serta medan yang tidak mudah dijangkau perlu diperhitungkan dalam menentukan kebutuhan personel maupun strategi pengamanan.
“Penempatan pasukan jangan dilihat dari jumlah penduduk, tetapi harus dilihat dari luas wilayah dan tingkat kerawanan,” katanya.
Ia menambahkan, upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat seharusnya tidak hanya dilakukan setelah serangan terjadi. Kemampuan mendeteksi potensi ancaman dan melakukan pencegahan dinilai perlu diperkuat agar masyarakat tidak terus berada dalam kondisi rawan.
“Jangan sampai masyarakat takut menjalankan aktivitasnya karena persoalan keamanan,” ujarnya.
Sementara itu, aparat keamanan masih melakukan penyelidikan terkait penembakan tiga ASN tersebut. Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menyatakan telah memperoleh informasi mengenai ciri-ciri pihak yang diduga terlibat berdasarkan keterangan saksi yang selamat.
Dalam penyelidikan di lokasi kejadian, aparat juga menemukan tiga selongsong peluru. Sebanyak 50 personel tambahan dikerahkan untuk mendukung proses pengungkapan kasus serta pencarian terhadap pihak yang diduga terlibat.
Masyarakat juga diminta tetap tenang dan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui keberadaan pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Abdul Haris menilai kehadiran negara di Papua perlu diwujudkan secara nyata. Menurutnya, kehadiran pemerintah tidak sebatas pembangunan maupun pelayanan publik, tetapi juga mencakup kemampuan memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
“Namun, penguatan keamanan tetap perlu berjalan dalam koridor hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Penindakan terhadap pelaku kekerasan harus diarahkan kepada individu atau kelompok yang bertanggung jawab, bukan digeneralisasi terhadap masyarakat Papua”, tegasnya.
Rangkaian kekerasan yang menewaskan tiga ASN di Jayawijaya serta laporan mengenai korban dari kalangan warga sipil menunjukkan bahwa persoalan keamanan di Papua juga memiliki dampak kemanusiaan yang luas.
“Cobalah kita renungkan, di balik setiap korban terdapat keluarga yang kehilangan, pekerjaan yang terhenti, dan masyarakat yang membutuhkan kembali hadirnya pelayanan negara”, tuturnya.
Menurut Abdul Haris, penanganan persoalan keamanan Papua perlu memperhatikan lebih dari sekadar jumlah personel yang dikerahkan. Perlindungan warga sipil, keberlangsungan pelayanan publik, pencegahan kekerasan, serta proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
“Negara harus hadir. Jangan sampai kelompok bersenjata membuat masyarakat kehilangan rasa aman dan pemerintah kehilangan ruang untuk memberikan pelayanan,” kata Abdul Haris.












