Jakarta – Wakil Ketua DPD RI Yoris Raweyai mengungkapkan bahwa eskalasi kekerasan di Tanah Papua kian mengkhawatirkan. Menurutnya, gejolak yang dahulunya terkonsentrasi di area hutan kini justru mulai merembet ke kawasan perkotaan.
“Kita tahu bahwa sekarang kekerasan di sana yang dulu waktu Papua menjadi dua provinsi itu hanya di Papua induk saja dan itu delapan kabupaten. Setelah dimekarkan menjadi six provinsi dengan harapan bahwa seluruh suku-suku itu dia akan kembali, ternyata ini malah mengkristal dan gerakan-gerakan itu sudah bukan hanya di hutan, tetapi dia sudah merambah ke perkotaan,” kata Yoris di DPD, dikutip, Kamis (3/9/2026).
Kondisi kritis ini mendorong Pansus Papua DPD RI yang beranggotakan 15 orang untuk menggelar rapat perdana guna menginventarisasi deretan masalah di sana.
Sebagai langkah lanjutan, Pansus dijadwalkan bakal memanggil kementerian, lembaga, serta pemangku kepentingan terkait demi menjaring masukan.
Pansus juga mengagendakan agenda kunjungan kerja langsung ke Papua mulai 13 September 2026, dengan target awal wilayah Maybrat (Sorong Selatan) dan Timika (Mimika Pegunungan).
Peninjauan lapangan tersebut bertujuan untuk menyerap fakta kondisi warga, termasuk menyisir persoalan pengungsi akibat konflik bersenjata.
Yoris menjelaskan masa kerja Pansus ini berdurasi enam bulan dan dapat diperpanjang. Ia menegaskan posisi Pansus sebatas merumuskan rekomendasi strategis bagi pemerintah, bukan sebagai eksekutor.
“Kami bukan eksekutor. Kami hanya bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah,” ujarnya.
Rekomendasi final nantinya diserahkan kepada Presiden dan instansi terkait. Demi memperkuat efektivitas kerja, Pansus juga bakal menggandeng Komnas HAM.
Di sisi lain, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyebut bahwa tim khusus Papua sebenarnya telah dibentuk sejak 2022 lantaran tensi konflik yang tak kunjung mereda.
Atnike menyoroti bentrokan antara aparat dan kelompok sipil bersenjata yang tidak hanya memakan korban jiwa, namun turut memicu masalah sosial-ekonomi seperti ledakan jumlah pengungsi internal.
“Kekerasan antara aparat dan kelompok sipil bersenjata tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga menimbulkan permasalahan sosial ekonomi di Papua, yaitu dengan terjadinya pengungsi internal,” imbuhnya.
Komnas HAM menyambut positif langkah DPD RI agar penanganan HAM serta pengembalian pengungsi ke kampung halaman menjadi prioritas utama pemerintah pusat.
“Komnas HAM dengan senang hati mendukung dan berkolaborasi ke depan, terutama dari tugas dan kewenangan Komnas HAM yang fokus pada persoalan hak asasi manusia,” tuturnya.






