Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menegaskan, pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) harus berbanding lurus dengan kedisiplinan serta kinerja dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait mengatakan, ASN tidak boleh sekadar datang untuk melakukan absensi tanpa melaksanakan tanggung jawab selama jam kerja.
“Jangan datang pagi hanya untuk absen, kemudian sore datang lagi absen,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (16/9/2026).
Christian mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya ASN yang melakukan absensi pada pagi hari, kemudian meninggalkan kantor dan baru kembali pada sore hari untuk melakukan absensi kembali.
“Kami menilai pola tersebut dapat merugikan organisasi perangkat daerah karena kehadiran ASN tidak diikuti pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemprov Papua akan mengevaluasi kedisiplinan ASN di setiap organisasi perangkat daerah. Evaluasi juga mencakup mekanisme absensi yang menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian TPP.
Christian meminta ASN tidak berlebihan mempersoalkan keterlambatan pembayaran TPP. Menurutnya, pemerintah daerah masih menata mekanisme keuangan agar pembayaran dapat dilakukan sesuai dengan kemampuan anggaran.
“Kami meminta ASN tidak mempersoalkan keterlambatan pembayaran TPP secara berlebihan karena pemerintah daerah sedang mengatur mekanisme keuangan agar pembayaran dapat berjalan sesuai kemampuan anggaran,” katanya.
Ia menambahkan, ASN yang menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh akan memperoleh apresiasi. Dalam proses evaluasi pegawai, kedisiplinan dan kinerja akan menjadi aspek penting yang diperhatikan.
“Untuk itu ke depan kami juga akan memperkuat penerapan sistem kinerja pegawai (SKP) dan e-Kinerja sebagai bagian dari pembenahan manajemen ASN sehingga pemberian hak pegawai dapat berjalan sejalan dengan kinerja,” ujarnya.






