MERAUKE – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unmus Bersatu (AMUBA) menggelar aksi demonstrasi di Universitas Musamus, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Rabu (14/10/2026). Mereka mendesak pihak rektorat segera menindaklanjuti tujuh tuntutan terkait penanganan dugaan pelecehan seksual, transparansi anggaran, perbaikan fasilitas pendidikan, dan tata kelola kampus.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa memberikan tenggat waktu tujuh hari kepada pihak universitas untuk merealisasikan tuntutan mereka. Massa menyatakan akan kembali menggelar demonstrasi dengan jumlah peserta lebih besar apabila tuntutan tidak dipenuhi.
Aksi berlangsung di depan gedung kampus dengan mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi. Mereka menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai belum mendapatkan penanganan memadai dari pihak universitas.
Aspirasi mahasiswa diterima langsung oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Sistem Informasi Universitas Musamus, Tobias Nggaruaka, bersama Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Umum, Yenni Pintauli Pasaribu. Keduanya menemui massa aksi dan memberikan tanggapan atas sejumlah persoalan yang disampaikan.
Salah satu tuntutan utama mahasiswa adalah evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Mahasiswa meminta pihak universitas memastikan setiap laporan dugaan pelecehan seksual ditangani secara serius, termasuk pemberian sanksi tegas kepada pelaku apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Mahasiswa juga mendesak transparansi penggunaan anggaran renovasi kantin kampus. Mereka meminta pihak universitas membuka informasi pengelolaan anggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan fasilitas pendidikan.
Selain persoalan anggaran, massa menyoroti kondisi fasilitas penunjang perkuliahan. Mereka menuntut perbaikan ruang kelas di seluruh jurusan, pengadaan laboratorium komputer untuk Jurusan Pendidikan Komputer, serta pembenahan perangkat komputer yang sudah tidak layak digunakan.
Tuntutan lainnya mencakup perbaikan toilet di lingkungan kampus, optimalisasi operasional bus mahasiswa, serta penyediaan jaringan internet yang memadai untuk mendukung kegiatan akademik.
Dalam aspek kelembagaan, mahasiswa meminta transparansi anggaran seluruh organisasi kemahasiswaan (ormawa), pengadaan dan perbaikan sekretariat organisasi, serta pelibatan ormawa dalam pengelolaan kantin kampus secara berkelanjutan.
Mahasiswa turut mendesak percepatan pelantikan dekan definitif untuk memastikan kepastian kepemimpinan dan kelancaran pelayanan akademik di tingkat fakultas.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, pihak universitas memberikan penjelasan mengenai pengelolaan anggaran, khususnya terkait pembenahan fasilitas kampus. Alokasi anggaran disebut perlu mempertimbangkan berbagai kebutuhan sehingga tidak seluruhnya dapat digunakan untuk satu jenis perbaikan.
Pertemuan antara mahasiswa dan pimpinan universitas dilanjutkan dengan penyampaian petisi yang memuat tujuh tuntutan. Petisi tersebut ditandatangani perwakilan organisasi mahasiswa dan Wakil Rektor I Universitas Musamus.
Sejumlah catatan tindak lanjut turut dicantumkan dalam petisi, termasuk mengenai keterbukaan anggaran renovasi kantin dan percepatan pelantikan dekan definitif. Realisasi dari catatan tersebut menjadi bagian dari tuntutan yang akan dikawal mahasiswa.

Aksi tersebut melibatkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Merauke, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Merauke, Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Papua Selatan, serta Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Musamus (BEM KM Unmus).
Koordinator lapangan aksi menegaskan bahwa mahasiswa memberikan waktu tujuh hari kepada pihak universitas untuk merealisasikan tuntutan yang telah disampaikan.
“Jika dalam tenggat waktu 1 x 7 hari tidak direalisasikan maka kami pastikan akan hadir kembali dalam aksi jilid 2 dengan eskalasi massa yang lebih besar,” tegas koordinator lapangan aksi.
Mahasiswa berharap penerimaan aspirasi oleh pimpinan universitas tidak berhenti pada dialog, tetapi diikuti langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan perlindungan mahasiswa, keterbukaan anggaran, dan kualitas pelayanan pendidikan.
Aliansi menyatakan akan terus mengawal tindak lanjut ketujuh tuntutan tersebut selama tenggat waktu yang diberikan kepada pihak universitas.






