Merauke – Pemerintah Provinsi Papua menjadi tuan rumah pelaksanaan FGD Arah Kebijakan Pemerintah Digital sekaligus Visitasi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital 2026. Kegiatan yang berlangsung di Jayapura, Senin (29/9/2026), tersebut melibatkan tiga provinsi di Tanah Papua, yakni Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital serta pelaksanaan evaluasi kinerja pemerintah digital berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026.
Proses assessment dilakukan dalam beberapa tahapan, mulai dari penilaian mandiri, pemeriksaan dokumen oleh asesor eksternal, wawancara, hingga visitasi apabila dibutuhkan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Jeri Agus Yudianto menyambut baik penunjukan Papua sebagai lokasi assessment yang mencakup tiga provinsi. Ia menilai kegiatan tersebut dapat menjadi sarana untuk menyelaraskan pemahaman sekaligus mendorong peningkatan kualitas penerapan pemerintahan digital di masing-masing daerah.
“Kami mengapresiasi kepercayaan dan pemilihan Papua sebagai lokasi kegiatan ini. Assessment ini tidak hanya menjadi proses pengukuran, tetapi juga kesempatan untuk melihat secara objektif kondisi penyelenggaraan Pemerintah Digital, mengidentifikasi ruang perbaikan, serta memperkuat kolaborasi antarpemerintah di Tanah Papua,” katanya dilansir dari laman Resmi Pemprov Papua, Rabu (30/9/2026).
Jeri menjelaskan, assessment mencakup tujuh komponen utama, yaitu tata kelola dan manajemen, penyelenggara, data, keamanan Pemerintah Digital dan siber, teknologi digital, keterpaduan layanan digital pemerintah, serta kepuasan pengguna layanan digital pemerintah.
Menurutnya, seluruh aspek tersebut perlu dilihat secara menyeluruh karena saling berkaitan dalam membangun sistem pemerintahan digital yang terintegrasi dan mengutamakan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Deputi Transformasi Digital yang diwakili Komagi D. Primasta menekankan bahwa proses assessment harus dilakukan secara objektif, terukur, dan menyeluruh. Hasil penilaian tersebut diharapkan dapat menjadi dasar untuk mengetahui tingkat kematangan transformasi digital pada instansi pemerintah.
Penilaian tidak hanya berfokus pada penggunaan teknologi. Aspek yang diperiksa juga mencakup tata kelola, pengelolaan layanan, kapasitas sumber daya manusia, kolaborasi, pengelolaan data, keamanan siber, aplikasi dan infrastruktur, integrasi proses bisnis dan aplikasi, interoperabilitas data, hingga tingkat kepuasan pengguna.
Tim asesor dari Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dan Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar turut melakukan pendalaman terhadap berbagai komponen penyelenggaraan Pemerintah Digital.
Melalui rangkaian assessment tersebut, pemerintah diharapkan memperoleh gambaran yang objektif mengenai kinerja digital sekaligus rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti. Hasil evaluasi itu diarahkan untuk memperkuat transformasi digital dan meningkatkan mutu pelayanan publik di Papua, Papua Pegunungan, serta Papua Tengah.












