Merauke – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan mengusulkan pembangunan Rumah Sakit (RS) Provinsi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dengan rencana pembangunan diperkirakan dimulai tahun depan dan ditargetkan selesai pada 2028.
Gubernur Papua Pegunungan John Tabo mengatakan dokumen rencana pembangunan rumah sakit tersebut telah diserahkan kepada Kemenkes. Rencana itu menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi menyiapkan fasilitas kesehatan yang dapat mendukung pelayanan medis secara berkelanjutan.
“Kami sudah menyerahkan dokumen rencana pembangunan Rumah Sakit Provinsi Papua Pegunungan kepada pihak Kemenkes RI, dan dari hasil pembicaraan kemungkinan pembangunan dilakukan tahun depan dan akan rampung semuanya pada tahun 2028,” katanya dikutip dari Antara, Senin (12/10/2026).
John menyebut pembangunan rumah sakit provinsi merupakan salah satu upaya pemerintahannya bersama wakil gubernur untuk meninggalkan warisan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat di daerah otonomi baru (DOB) Papua Pegunungan.
“Kami akan meninggalkan atau warisan yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat Papua Pegunungan ke depan, salah satunya RS provinsi untuk membantu meningkatkan kesehatan masyarakat di sini,” ujarnya.
Menurut dia, keberadaan rumah sakit provinsi dibutuhkan untuk memperkuat kapasitas pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. Pemerintah berharap masyarakat tidak lagi harus dirujuk ke luar daerah untuk memperoleh penanganan medis yang dapat disediakan di Papua Pegunungan.
“Kami berharap ke depan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Papua Pegunungan tidak lagi dikirim atau rujuk ke luar, tetapi dapat ditangani di daerah ini maka RS provinsi harus ada supaya dapat mewujudkan hal tersebut,” katanya.
Selain merencanakan pembangunan rumah sakit provinsi, John menyampaikan bahwa Kemenkes telah meningkatkan akreditasi tujuh rumah sakit di tujuh kabupaten di Papua Pegunungan, dari tingkat D menjadi C. Peningkatan tersebut diharapkan mendukung kemampuan fasilitas kesehatan setempat dalam menangani pasien.
“Kami sangat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Kemenkes telah menaikkan level rumah sakit di tujuh kabupaten dari D ke C. Dengan naiknya level rumah sakit maka pelayanan kesehatan yang awalnya harus dikirim ke luar dapat ditangani di daerah tersebut,” tuturnya.












