Merauke – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat realisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Tanah Papua telah mencapai 80 persen dari target 2.557 bidang tanah pada 2026.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi, mengatakan percepatan terus dilakukan agar seluruh bidang tanah yang menjadi sasaran program tersebut dapat diselesaikan sesuai rencana.
“Target PTSL kami tahun ini 2.557 bidang dan per Oktober 2026 capaiannya sudah sampai 80 persen,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (21/10/2026).
Roy menjelaskan, pelaksanaan PTSL kini memasuki tahap akhir, terutama penyelesaian administrasi dan pengumuman data sebelum sertifikat tanah diterbitkan kepada masyarakat.
“Kami berharap seluruh target PTSL dapat diselesaikan pada akhir Oktober hingga November 2026,” ujarnya.
Meski demikian, pelaksanaan program di Kabupaten Puncak Jaya belum dapat dimulai karena kondisi keamanan yang dinilai belum kondusif. Adapun kegiatan PTSL di wilayah Papua lainnya masih terus berlangsung.
Di luar program PTSL, BPN Papua juga menjalankan redistribusi tanah dengan sasaran 1.475 bidang untuk masyarakat di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
“Selain PTSL, kami juga menjalankan program redistribusi tanah dengan target 1.475 bidang bagi masyarakat di Kabupaten Nabire, Papua Tengah,” katanya.
BPN Papua turut mempercepat sertifikasi tanah untuk rumah ibadah, tanah wakaf, serta aset milik lembaga sosial dan kemasyarakatan. Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi dengan organisasi keagamaan dan berbagai instansi terkait.
“Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan organisasi keagamaan dan sejumlah instansi terkait guna mempercepat pendaftaran aset serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah,” kata Roy Eduard Fabian Wayoi.











