Merauke – Kodam XVIII/Kasuari menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Pratu Andi Syarif Bugis, prajurit Brigif 26/GP, yang mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan intensif selama 14 hari di RSUD Teluk Bintuni. Di tengah suasana duka tersebut, Pomdam XVIII/Kasuari bersama Brigif 26/GP dan Kesdam XVIII/Kasuari melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta serta memastikan penyebab kematian almarhum.
Keluarga Besar Kodam XVIII/Kasuari mendoakan agar almarhum memperoleh ampunan atas segala kesalahan, diterima seluruh amal ibadahnya, dan mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Keluarga yang ditinggalkan juga diharapkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi kehilangan tersebut.
Berdasarkan keterangan Kodam XVIII/Kasuari, upaya penanganan kesehatan terhadap Pratu Andi Syarif Bugis dilakukan sejak 3 Oktober 2026. Saat itu, petugas kesehatan Brigif 26/GP, yakni Serda Rivaldi dan Pratu Ahmad Arpani, memeriksa kondisi almarhum di barak Tontaikam setelah mendapati denyut nadi dan tekanan darahnya tidak normal.
Melihat kondisi tersebut, petugas kesehatan segera mengevakuasi Pratu Andi Syarif Bugis ke RSUD Teluk Bintuni dengan bantuan personel Brigif 26/GP menggunakan kendaraan dinas. Kondisi almarhum juga dilaporkan kepada Danbrigif 26/GP sebagai bagian dari penanganan lebih lanjut.
Setibanya di rumah sakit, almarhum mendapatkan penanganan awal di Unit Gawat Darurat (UGD) oleh dokter yang bertugas. Untuk mengetahui kondisi kesehatannya, tim medis melakukan pemeriksaan laboratorium dan CT scan dengan pendampingan petugas kesehatan Brigif 26/GP.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya perdarahan pada bagian belakang kiri kepala yang menyebabkan gangguan pernapasan. Berdasarkan temuan tersebut, dokter melakukan tindakan pemasangan alat bantu pernapasan sebelum memindahkan almarhum ke ruang Intensive Care Unit (ICU) untuk mendapatkan perawatan intensif.
Sebelum tindakan medis dilakukan, pihak Brigif 26/GP melalui Letda Inf Masroykhen selaku Ps. Pasibinpers terlebih dahulu berkomunikasi dengan orang tua almarhum, Basmar, melalui panggilan video guna meminta persetujuan tindakan medis.
Selama menjalani perawatan di RSUD Teluk Bintuni, Pratu Andi Syarif Bugis didampingi kedua orang tuanya dan personel Brigif 26/GP. Pihak satuan juga terus berkoordinasi dengan Kesdam XVIII/Kasuari serta tim dokter rumah sakit untuk mendukung penanganan medis secara maksimal.
Meski berbagai upaya telah dilakukan, almarhum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 17 Oktober 2026, pukul 07.47 WIT. Berdasarkan keterangan dokter RSUD Teluk Bintuni, penyebab kematian tercatat sebagai cardiorespiratory arrest atau henti jantung dan paru.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah almarhum menjalani pemulasaraan sesuai syariat Islam dan disemayamkan di rumah keluarga di Teluk Bintuni. Sebagai bentuk penghormatan dan doa terakhir, keluarga bersama personel Brigif 26/GP menggelar pembacaan Surah Yasin serta doa bersama.
Pihak Brigif 26/GP kemudian mengoordinasikan administrasi pemulangan jenazah ke kampung halaman almarhum di Desa Tehua, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
Sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian almarhum selama berdinas, Brigif 26/GP mempersiapkan pemberangkatan jenazah menuju Maluku melalui Pelabuhan Sorong pada Rabu, 21 Oktober 2026. Dalam perjalanan tersebut, almarhum didampingi dua personel perwakilan Brigif 26/GP bersama orang tua dan anggota keluarga.
Setelah tiba di kampung halaman, jenazah dimakamkan melalui upacara militer di Desa Tehua, Kabupaten Maluku Tengah. Prosesi penghormatan terakhir tersebut dilaksanakan oleh Kodim 1502/Masohi bersama dua personel Brigif 26/GP dan keluarga almarhum, dengan Kasdim 1502/Masohi bertindak sebagai pimpinan upacara.
Sementara itu, untuk mengungkap fakta di balik meninggalnya Pratu Andi Syarif Bugis, Pomdam XVIII/Kasuari bersama Brigif 26/GP, dengan dukungan Kesdam XVIII/Kasuari, terus melakukan penyelidikan dan penyidikan. Pihak Kodam menegaskan bahwa kepastian mengenai penyebab kematian masih membutuhkan pemeriksaan serta pendalaman lebih lanjut.
Kapendam XVIII/Kasuari Letkol Kav S. Simanjuntak, S.I.P., mengimbau seluruh pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, sikap tersebut diperlukan agar penanganan perkara dapat berlangsung secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap informasi, masukan, maupun keterangan dari keluarga dan masyarakat yang dapat membantu mengungkap peristiwa tersebut secara menyeluruh. Kodam XVIII/Kasuari menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan perkara secara transparan, profesional, dan berdasarkan hukum.











