Merauke – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah di Provinsi Papua Pegunungan mengambil peran dalam pelaksanaan program pembangunan perumahan bagi masyarakat lokal dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.
Pelibatan pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program sekaligus memastikan pembangunan rumah berjalan sesuai rencana hingga selesai.
“Mereka menginginkan agar program perumahan, khusus bagi warga di sana dan kepala suku, itu dilaksanakan oleh mereka. Mereka minta diberikan kepercayaan,” kata Mendagri dalam keterangannya dikutip, Sabtu(30/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Tito setelah mengikuti pertemuan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pertemuan itu berlangsung di Ruang Rapat Sjahruddin Rasul, Kantor BPKP, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Tito menjelaskan, pembahasan lintas kementerian dan lembaga tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuannya dengan Gubernur Papua Pegunungan John Tabo serta para bupati di provinsi tersebut.
Dalam pertemuan sebelumnya, para kepala daerah menyampaikan keinginan agar pemerintah daerah diberi kewenangan untuk menjalankan program pembangunan perumahan, terutama yang diperuntukkan bagi masyarakat lokal dan kepala suku.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kementerian Dalam Negeri bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait mendiskusikan skema pelaksanaan yang memungkinkan daerah terlibat tanpa mengabaikan ketentuan hukum.
Tito menekankan bahwa pemberian kepercayaan kepada pemerintah daerah harus diimbangi dengan kepastian pelaksanaan program. Dengan demikian, pembangunan yang direncanakan tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga dapat diselesaikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat penerima.
“Kita mencarikan jalan agar prosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk juga untuk meyakinkan bahwa program itu betul-betul bisa terlaksana dan tuntas dengan baik,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi kepada Mendagri, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Sudarto atas upaya membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk berkontribusi dalam pembangunan di wilayah masing-masing.
Maruarar menilai pelibatan pemerintah daerah menjadi langkah positif karena dapat memberikan ruang bagi daerah untuk mengambil bagian lebih besar dalam mendorong pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
“Bapak Mendagri sebagai pembina kepala daerah, sangat bijak, supaya daerah-daerah juga bisa bergerak dan bisa diberikan kepercayaan untuk melakukan pembangunan di daerah,” tutur Maruarar.











