Merauke – Konflik bersenjata di Papua masih berlangsung hingga 2026. Sejumlah wilayah tetap menjadi titik kekerasan, sementara warga sipil terus tercatat sebagai kelompok yang paling banyak terdampak.
Namun, membandingkan jumlah korban jiwa antara 2025 dan 2026 tidak bisa dilakukan secara sederhana. Perbedaan periode dan metode pencatatan membuat angka yang tersedia perlu dibaca secara hati-hati.
Human Rights Monitor (HRM) mencatat 140 orang meninggal dalam konflik bersenjata di Papua sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 73 merupakan warga sipil, 38 anggota TNI/Polri, dan 29 anggota TPNPB. HRM juga mencatat sedikitnya 141 insiden bersenjata sepanjang tahun tersebut.
Dengan data HRM itu, warga sipil menyumbang lebih dari separuh korban meninggal pada 2025. Laporan yang sama mencatat 31 warga sipil meninggal akibat operasi pasukan keamanan atau terjebak dalam kontak tembak, sementara 42 lainnya tewas dalam serangan yang dikaitkan dengan TPNPB.
dikutip dari Republika, Rabu (23/9/2026), data tersebut berbeda dengan catatan Kepolisian Daerah Papua yang diberitakan sejumlah media. Polda Papua mencatat 94 orang meninggal akibat aksi kelompok bersenjata sepanjang 2025, dengan rincian 64 warga sipil, sembilan anggota TNI, enam anggota Polri, dan 15 anggota kelompok bersenjata.
Memasuki 2026, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat 42 peristiwa konflik dan kekerasan bersenjata sepanjang semester pertama. Dari rangkaian peristiwa tersebut, 59 orang meninggal dunia, terdiri atas 43 warga sipil, delapan anggota TNI/Polri, dan delapan anggota kelompok bersenjata.
Dengan demikian, data semester I 2026 belum dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa jumlah korban sepanjang tahun ini akan lebih tinggi atau lebih rendah dibandingkan 2025. Perbandingan tahunan baru lebih tepat dilakukan setelah data 2026 tersedia secara penuh dengan metode pencatatan yang sebanding.
Kekerasan Terkonsentrasi di Sejumlah Wilayah
Kekerasan di Papua juga tidak berlangsung secara merata di seluruh wilayah. Catatan HRM menunjukkan sejumlah kabupaten menjadi lokasi dengan frekuensi insiden bersenjata yang tinggi sepanjang 2025.
Yahukimo tercatat sebagai wilayah dengan 35 insiden, disusul Intan Jaya dengan 31 kejadian dan Puncak sebanyak 23 insiden. Pegunungan Bintang mencatat 10 insiden, Dogiyai tujuh, Puncak Jaya enam, sedangkan Teluk Bintuni dan Mimika masing-masing lima kejadian.
Tingginya jumlah insiden tidak otomatis berarti jumlah korban di suatu wilayah juga lebih besar. Sebuah daerah dengan banyak kejadian belum tentu mencatat korban jiwa sebanyak wilayah lain yang mengalami lebih sedikit insiden.
Meski demikian, pola tersebut menunjukkan bahwa kekerasan masih terkonsentrasi di sejumlah wilayah, terutama kawasan pegunungan Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Intan Jaya, Yahukimo, dan Puncak menjadi beberapa daerah yang berulang kali muncul dalam catatan konflik. Pada April 2026, Kabupaten Puncak kembali menjadi perhatian setelah operasi penindakan di Kampung Kembru, Distrik Kembru, yang menurut Komnas HAM menyebabkan 12 warga sipil meninggal dunia, termasuk perempuan dan anak-anak.
Warga Sipil Tetap Menjadi Kelompok Rentan
Data Komnas HAM menunjukkan bahwa warga sipil menjadi bagian terbesar dari korban konflik pada semester pertama 2026. Dari 59 orang yang meninggal, 43 di antaranya merupakan warga sipil. Artinya, sekitar tiga perempat korban meninggal dalam periode tersebut berasal dari kalangan masyarakat sipil.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa persoalan konflik Papua bukan hanya menyangkut bentrokan antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata. Dampaknya juga langsung dirasakan masyarakat yang tinggal di wilayah konflik.
Karena itu, angka korban perlu dibaca lebih dari sekadar statistik. Setiap kematian membawa dampak bagi keluarga dan komunitas, sementara kekerasan yang berlangsung berulang juga dapat mengganggu akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta layanan dasar lainnya.
Dengan data 2026 yang baru mencakup semester pertama dalam catatan Komnas HAM, belum tersedia dasar yang cukup untuk menyatakan bahwa jumlah korban tahunan meningkat dibandingkan 2025. Yang sudah terlihat dari data tersebut adalah besarnya proporsi warga sipil di antara korban meninggal, sehingga perlindungan terhadap masyarakat sipil tetap menjadi persoalan utama dalam situasi konflik di Papua.






