Merauke – Gubernur Papua Matius D Fakhiri meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Papua memperluas pemanfaatan zakat agar manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak masyarakat. Fakhiri mengatakan pengelolaan zakat perlu diterjemahkan dalam berbagai program yang menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di Papua.
“Saya minta Baznas Papua mulai menerjemahkan berbagai kebijakan nasional melalui program-program yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, Baznas memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan penghimpunan sekaligus penyaluran zakat melalui program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Fakhiri mengatakan telah bertemu dengan jajaran Baznas Papua pada Selasa (22/9) untuk membahas sejumlah program yang dinilai dapat memberikan manfaat lebih luas.
“Pada Selasa (22/9/2026) saya bersama Baznas melakukan pertemuan guna membahas program-program yang bisa menyentuh masyarakat luas karena dengan begitu membantu pemerintah,” ujarnya.
Ia juga meminta para kepala daerah di wilayah Provinsi Papua memberikan dukungan kepada Baznas agar penghimpunan zakat dapat dioptimalkan.
“Saya berpesan kepada kepala daerah yang ada di bawah pemerintahan Provinsi Papua untuk terus mendukung, mendorong Baznas Provinsi Papua untuk bisa mengumpulkan zakat, untuk bisa membantu saudara-saudara kita, baik yang umat Muslim maupun saudara-saudara kita yang agama lain,” katanya.
Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Papua Achmad Jaenuri menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan Gubernur Papua, termasuk memperluas cakupan penerima manfaat program zakat.
“Kami juga terus membangun koordinasi dengan Baznas kabupaten dan kota yang mana dapat bekerja secara bersama dalam memperkuat pengelolaan zakat dan memperluas manfaatnya bagi masyarakat,” katanya.
Achmad mengatakan berbagai arahan dari Gubernur Papua tersebut akan menjadi salah satu bahan pembahasan dalam rapat kerja nasional (rakernas) Baznas yang dijadwalkan berlangsung pada 13-16 Oktober 2026.






