Merauke – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memperkuat kerja sama lintas sektor untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membentuk Forum Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai wadah koordinasi untuk mengintegrasikan pencegahan, penanganan, hingga pemulihan korban.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Papua, Selvina Y. Imbiri, menyampaikan hal tersebut usai bertemu Gubernur Papua Matius D. Fakhiri.
Pertemuan itu turut dihadiri sejumlah mitra dari lembaga masyarakat, di antaranya LBH APIK, YP2P, serta The Asia Foundation melalui program Berdaya.
Selvina mengatakan, tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan penanganan bersama. Pemerintah, menurutnya, perlu melibatkan berbagai pihak agar upaya perlindungan dapat berjalan secara terkoordinasi dan menjangkau berbagai tahapan penanganan.
“Angka kekerasan masih tinggi, baik terhadap perempuan maupun anak, sehingga kami tidak bisa bekerja sendiri. Komitmen pemerintah adalah menghadirkan forum ini agar ada kerja-kerja kolaborasi dari semua pihak yang terlibat, mulai dari pencegahan sampai penanganan,” ujar Selvina dikutip dari papuaterkini, Senin (12/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, DP3AP2KB Papua juga meminta Gubernur Matius D. Fakhiri hadir untuk memberikan arahan langsung pada Rapat Koordinasi Forum Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak. Kegiatan itu dijadwalkan berlangsung pada Kamis (8/10/2026) dan Jumat (9/10/2026).
Selvina menilai kehadiran kepala daerah diperlukan untuk mempertegas komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dalam pelaksanaannya, forum tersebut akan dibagi menjadi dua bagian utama, yakni Divisi Pencegahan dan Divisi Penanganan. Pembagian ini diharapkan dapat memperjelas peran masing-masing pihak dalam menjalankan program perlindungan.
“Forum tersebut nantinya terbagi ke dalam dua divisi utama, yakni Divisi Pencegahan dan Divisi Penanganan,” jelasnya.
Selain mempersiapkan rapat koordinasi, DP3AP2KB bersama para mitra turut menyampaikan sejumlah kebutuhan layanan yang memerlukan dukungan pemerintah provinsi. Program tersebut mencakup penguatan operasional Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), penyediaan rumah aman atau shelter, pendampingan korban, serta optimalisasi rumah perlindungan.
Selvina berharap pembentukan forum tersebut dapat memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Papua melalui kerja sama yang berkesinambungan. Upaya yang dibangun diharapkan mencakup pencegahan, penanganan kasus, pendampingan, hingga pemulihan korban.
Dengan melibatkan pemerintah, lembaga layanan, organisasi masyarakat, dan mitra pembangunan, perlindungan perempuan dan anak di Papua diharapkan tidak hanya berfokus pada penanganan kasus yang telah terjadi, tetapi juga memperluas langkah pencegahan di tengah masyarakat.











