Merauke – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menemukan 559 selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter beserta sejumlah komponen senapan di sebuah honai di kawasan hutan Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan, temuan tersebut diperoleh saat personel menyisir wilayah perbatasan Kampung Kulindigi dan Kampung Bulage, Sabtu, 17 Oktober 2026.
“Satgas ODC menemukan sebuah honai di tengah hutan dan tersamarkan oleh pepohonan, tumbuhan, serta tanah di sekitarnya. Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian KKB Kodap VIII Soanggama,” katanya dikutip dari Antara, Senin (19/10/2026).
Selain ratusan selongsong peluru, personel menemukan dua set senapan dalam kondisi terurai, satu popor senapan, satu laras senapan, sejumlah komponen senapan, serta tiga pompa tangan senapan.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang lainnya, antara lain sebilah pisau karambit, bendera Bintang Kejora, dokumen identitas dan dokumen pribadi, serta sejumlah dokumen dan buku catatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata.
Barang temuan lainnya meliputi buku catatan berisi informasi transaksi jual beli amunisi, sejumlah barang elektronik, satu noken, dan satu jaket berwarna hitam-merah.
“Dalam pemeriksaan, personel menemukan sejumlah barang dan dokumen, termasuk 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm, yang saat ini menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut untuk memastikan asal-usul dan kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana,” kata Yusuf.
Setelah melakukan pemeriksaan dan mengamankan barang bukti, personel kemudian memusnahkan honai yang diduga digunakan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian kelompok bersenjata. Menurut Yusuf, tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Faizal Ramadhani menegaskan bahwa seluruh barang dan dokumen yang ditemukan harus diperiksa secara cermat sebelum disimpulkan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.
Ia mengatakan, penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, sesuai prosedur, serta berdasarkan bukti yang telah diverifikasi.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.
Ia menegaskan setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pemberi informasi.
Satgas Operasi Damai Cartenz menyatakan akan terus melakukan penelusuran di wilayah yang dinilai rawan guna mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Intan Jaya.











