by

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ajak Pemda Papua Aktif Lestarikan Bahasa Daerah

Merauke – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meminta pemerintah daerah di Papua memperkuat pelestarian bahasa daerah dengan mendorong penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari, lingkungan keluarga, hingga proses pembelajaran di sekolah.

“Upaya melestarikan bahasa daerah tidak hanya bahasa Papua, harus disertai dengan menggunakannya sebagai bahasa dalam kehidupan sehari-hari,” katanya setelah acara Pembukaan Kongres Bahasa Daerah I se-Indonesia 2026 di Kota Jayapura, Papua, Senin (19/10/2026).

Abdul Mu’ti menjelaskan, Indonesia memiliki 718 bahasa daerah yang masih aktif digunakan oleh masyarakat dari berbagai suku dan wilayah. Keberagaman tersebut perlu dijaga agar bahasa daerah tetap bertahan dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Pelestarian bahasa daerah tidak cukup hanya dengan mendokumentasikan bahasa sebagai bagian dari warisan budaya, tetapi juga harus menjadikannya sebagai alat komunikasi dan pemersatu masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap Kongres Bahasa Daerah I se-Indonesia Tahun 2026 di Papua menghasilkan rekomendasi kebijakan yang terukur dan berkelanjutan. Upaya pelestarian diharapkan dapat diperkuat melalui penggunaan bahasa daerah dalam keluarga, pendidikan, kegiatan adat, serta pemanfaatan teknologi digital.

“Dengan demikian, bahasa daerah tidak hanya menjadi identitas budaya, tetapi juga tetap digunakan dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen menegaskan, pelestarian bahasa daerah membutuhkan komitmen bersama, mulai dari dukungan kebijakan pemerintah, ketersediaan anggaran, tenaga yang kompeten, hingga keterlibatan aktif masyarakat.

Ia menyoroti kekayaan bahasa di Papua yang menjadi bagian penting dari keberagaman bahasa di Indonesia. Berdasarkan data dalam materi Kongres Bahasa Daerah 2026, dari 729 bahasa daerah di Indonesia, tercatat 428 bahasa terdapat di Tanah Papua.

“Oleh sebab itu pelestarian bahasa tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Namun membutuhkan kebijakan yang nyata, dukungan anggaran, tenaga yang kompeten serta keterlibatan aktif masyarakat,” katanya.

Menurut Aryoko, perubahan zaman, globalisasi, perkembangan teknologi, serta semakin berkurangnya penggunaan bahasa daerah di lingkungan keluarga menjadi tantangan bagi keberlangsungan bahasa ibu.

Karena itu, ia berharap kongres tersebut dapat melahirkan rekomendasi yang dapat diterapkan secara berkelanjutan, terutama untuk memperkuat penggunaan bahasa daerah di lingkungan keluarga, sekolah, kegiatan adat, dan ruang publik sesuai dengan konteksnya.

Melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat, pelestarian bahasa daerah diharapkan tidak hanya menjaga identitas budaya, tetapi juga memastikan kekayaan bahasa di Papua dan berbagai wilayah Indonesia tetap hidup di tengah perkembangan zaman.