Merauke – PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Sentani, Kabupaten Jayapura, memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dalam penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh General Manager PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Sentani I Nyoman Noer Rohim bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Jefferdian.
I Nyoman Noer Rohim mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari langkah perusahaan untuk memperkuat koordinasi serta memperoleh dukungan dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan operasional perusahaan.
“Melalui penandatanganan kerja sama dengan Kejati Papua diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tatakelola perusahaan serta mitigasi risiko hukum,” katanya dilansir dari Antara, Jumat (25/9/2026).
Menurutnya, sinergi dengan Kejati Papua diharapkan dapat memberikan dukungan dan pendampingan hukum bagi pengelolaan Bandara Internasional Sentani, terutama dalam perkara yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.
“Managemen Bandara Internasional Sentani berkomitmen untuk terus meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan operasional kebandarudaraan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejati Papua Jefferdian menyampaikan bahwa kolaborasi antarinstansi diperlukan untuk membantu penyelesaian persoalan hukum sekaligus mendukung penerapan tata kelola pemerintahan dan perusahaan yang baik.
Selain pendampingan hukum, kerja sama tersebut juga mencakup peluang peningkatan kompetensi dan pemahaman hukum bagi sumber daya manusia. Hal itu dapat dilakukan melalui berbagai program edukasi serta kegiatan pengembangan kapasitas.
Jefferdian mengatakan sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua pihak dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kerja sama antara Bandara Internasional Sentani dan Kejati Papua sebelumnya juga telah dilakukan. Penandatanganan kerja sama serupa tercatat dilaksanakan pada 2024.












