Merauke – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat, menyiapkan anggaran sekitar Rp46 miliar untuk menjalankan program pendidikan gratis. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah.
Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan SDM. Karena itu, pemerintah berkewajiban memastikan setiap anak memperoleh kesempatan belajar secara mudah, adil, dan merata.
“Tidak boleh ada anak-anak Manokwari yang kehilangan masa depan karena orang tua tidak mampu membiayai,” ujarnya di Manokwari, dilansir dari Antara, Minggu (4/10/2026).
Hermus mengatakan pendidikan telah dijamin sebagai hak fundamental warga negara. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah kendala, salah satunya kemampuan finansial keluarga untuk membiayai pendidikan anak.
Atas kondisi tersebut, Pemkab Manokwari menyusun kebijakan pendidikan gratis agar masyarakat dapat mengakses pendidikan sejak usia dini hingga perguruan tinggi tanpa terbebani biaya.
“Kalau pemerintah tidak melakukan (menggratiskan biaya pendidikan), maka pemerintah melanggar konstitusi dan melanggar hak anak-anak yang mau sekolah,” kata Hermus.
Menurutnya, pendidikan gratis tidak sebatas menghilangkan biaya sekolah. Program tersebut juga menjadi kebijakan afirmatif untuk memperluas akses pendidikan sekaligus menjaga keberlanjutan mutu layanan pendidikan.
Program akan dievaluasi secara berkala untuk melihat efektivitas pelaksanaan dan dampaknya terhadap angka partisipasi sekolah (APS) pada berbagai kelompok usia.
“Setiap lulusan itu harus 100 persen dapat melanjutkan ke tingkat pendidikan berikutnya. Kalau masih 80 persen yang melanjutkan, maka pemenuhan hak-hak pendidikan belum tuntas,” ujar Hermus.
Data Peserta Didik Harus Akurat
Hermus meminta organisasi perangkat daerah terkait berkoordinasi dengan seluruh satuan pendidikan untuk memastikan data peserta didik diperbarui secara berkala.
Data yang akurat dinilai penting agar bantuan pemerintah dapat diberikan kepada penerima yang benar-benar membutuhkan.
“Jangan sampai ada yang butuh bantuan, justru tidak dilayani. Data harus diperbaharui berkala dan akurat,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Manokwari Pardjiyanti menjelaskan, pelaksanaan program pendidikan gratis mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 87 Tahun 2025.
Program tersebut meliputi beasiswa bagi siswa SD hingga SMA, simpanan PAUD/TKK sebesar Rp125 ribu per siswa setiap bulan, beasiswa perguruan tinggi, bantuan empat jenis seragam berdasarkan jumlah siswa, serta Bantuan Operasional Sekolah Daerah Manokwari (Bosdama).
“Beasiswa Manokwari Pintar jenjang SD per siswa Rp1 juta, SMP Rp1,146 juta, SMA Rp1,2 juta, beasiswa S1 umum Rp7,5 juta, S1 kedokteran Rp50 juta, S2 Rp20 juta, dan S3 Rp75 juta,” kata Pardjiyanti.
Ia menjelaskan Bosdama digunakan untuk membiayai kebutuhan sekolah yang tidak tercakup dalam BOS reguler. Besaran bantuan disesuaikan dengan jumlah peserta didik pada tahun ajaran baru.
Selain itu, Bosdama mendukung pembiayaan 350 tenaga guru honorer dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK untuk membantu mengatasi keterbatasan tenaga pendidik di Manokwari.
Untuk mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar Manokwari, bantuan perguruan tinggi juga mencakup biaya penginapan.
“Sudah ada 155 mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima beasiswa. Kalau program Manokwari Pintar sebanyak 4.500 peserta didik, dan jumlah satuan pendidikan di Manokwari hampir 300 satuan,” ujarnya.











