MERAUKE — Masyarakat adat Kalai Woyu Maklew di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, terus memperkuat kelembagaan dan administrasi sebagai bagian dari upaya membangun hubungan yang lebih tertata dengan pemerintah daerah. Proses tersebut dilakukan melalui dua jalur, yakni pencatatan kelembagaan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Merauke serta pengurusan administrasi Masyarakat Hukum Adat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Merauke.
Proses tersebut didampingi Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) bersama unsur masyarakat adat Kalai Woyu Maklew, yakni Kepala Kampung Wanam Kosmas Kaize, Sekretaris Kampung Wanam Lusianus Goli, dan Bendahara Kampung Wanam Yosias Liborius.
Tahapan pertama dilakukan melalui Kesbangpol Kabupaten Merauke. Berkas kelembagaan Dewan Adat Kalai Woyu Maklew disampaikan dan diterima oleh Ida Risma dari Bagian Organisasi dan Kemasyarakatan Kesbangpol Kabupaten Merauke.
Dari proses tersebut, Dewan Adat Kalai Woyu Maklew telah terdaftar secara administratif di Kesbangpol Kabupaten Merauke. Pencatatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penataan kelembagaan adat sekaligus memperjelas jalur komunikasi antara masyarakat adat dan pemerintah daerah.
Setelah proses di Kesbangpol, tahapan berikutnya dilanjutkan melalui DPMK Kabupaten Merauke. Berkas yang berkaitan dengan Masyarakat Hukum Adat Kalai Woyu Maklew disampaikan untuk diproses sesuai mekanisme administrasi yang berlaku.
Dengan demikian, proses yang dijalankan memiliki dua fokus yang saling berkaitan. Kesbangpol menjadi bagian dari penataan dan pencatatan kelembagaan, sedangkan DPMK menangani tahapan administrasi yang berkaitan dengan Masyarakat Hukum Adat.
Keterlibatan langsung Kepala Kampung Wanam, Sekretaris Kampung, dan Bendahara Kampung dalam proses tersebut menunjukkan bahwa penguatan kelembagaan dilakukan bersama unsur masyarakat adat sendiri. MPSI mengambil posisi sebagai pendamping yang membantu proses administrasi, koordinasi, serta penataan kebutuhan dokumen.
Pendampingan tersebut tidak diarahkan untuk mengambil alih kewenangan masyarakat adat dalam menentukan struktur dan tata kelola internalnya. Keputusan mengenai kelembagaan tetap berada pada masyarakat adat Kalai Woyu Maklew, sementara proses administrasi difasilitasi agar dapat berjalan lebih tertib dan terhubung dengan perangkat pemerintah daerah.
Penguatan kelembagaan menjadi penting karena keberadaan masyarakat adat tidak hanya berkaitan dengan pelestarian nilai dan budaya, tetapi juga membutuhkan organisasi yang mampu menjalankan fungsi representasi, komunikasi, dan koordinasi ketika berhubungan dengan pemerintah maupun pihak lain.
Kelembagaan yang tertata juga dapat membantu masyarakat menyampaikan kebutuhan dan kepentingannya melalui mekanisme yang lebih jelas. Hal ini menjadi relevan di tengah berbagai agenda pembangunan yang berlangsung di Kabupaten Merauke dan Papua Selatan.
Melalui proses tersebut, masyarakat adat diharapkan tidak hanya ditempatkan sebagai penerima kebijakan atau program pembangunan. Kelembagaan yang kuat dapat menjadi salah satu saluran agar masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan, kebutuhan, serta kepentingannya secara lebih terstruktur.
MPSI selanjutnya akan terus mendampingi masyarakat adat Kalai Woyu Maklew dalam mengikuti perkembangan proses administrasi di DPMK Kabupaten Merauke serta melakukan koordinasi apabila masih terdapat dokumen yang perlu dilengkapi.
Pendampingan juga diarahkan agar proses penguatan kelembagaan tidak berhenti setelah berkas selesai diproses. Kelembagaan yang telah tertata perlu memiliki fungsi nyata sebagai ruang komunikasi, koordinasi, dan representasi masyarakat dalam berbagai agenda yang bersentuhan langsung dengan kepentingan komunitasnya.
Proses di Kesbangpol dan DPMK tersebut menjadi bagian dari langkah bertahap masyarakat adat Kalai Woyu Maklew dalam memperkuat kelembagaannya. Dari pencatatan lembaga adat hingga pengurusan administrasi Masyarakat Hukum Adat, seluruh tahapan diarahkan agar masyarakat memiliki posisi yang semakin jelas dalam membangun komunikasi dengan pemerintah dan terlibat dalam proses pembangunan di Merauke.












