Merauke – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua merencanakan kenaikan belanja daerah sebesar Rp787,01 miliar dalam Raperdasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dengan penambahan tersebut, total belanja daerah Papua diproyeksikan mencapai Rp3,058 triliun, naik dari APBD awal sebesar Rp2,271 triliun.
Rencana perubahan anggaran itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR Papua (DPRP) yang membahas Raperdasi Perubahan APBD 2026 di Kota Jayapura, Senin (28/9/2026).
Gubernur Papua Matius D Fakhiri mengatakan penyusunan perubahan APBD mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPDP) 2026. Dokumen tersebut mengusung tema “Penguatan Fondasi Ekonomi dan Sumber Daya Manusia yang Inklusif sebagai Awal Transformasi Pembangunan.”
Menurut Fakhiri, perubahan APBD diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan instrumen penting dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah,” kata Fakhiri dilansir dalam laman Resmi Pemprov Papua, Rabu (30/9/2026).
Belanja Modal Naik Signifikan
Dalam rancangan perubahan tersebut, belanja operasional masih menjadi pos dengan alokasi terbesar. Anggarannya meningkat dari sekitar Rp2,045 triliun menjadi Rp2,684 triliun.
Kenaikan juga terjadi pada belanja modal. Dari sebelumnya Rp79,11 miliar, alokasi belanja modal dalam perubahan APBD 2026 direncanakan menjadi Rp226,78 miliar.
Ketua DPRP Papua Denny Bonai menyebut secara keseluruhan belanja daerah bertambah 34,64 persen atau sekitar Rp787 miliar.
“Belanja modal bertambah 186,62 persen atau sebesar Rp147 miliar lebih, dari semula Rp79 miliar lebih menjadi Rp226 miliar lebih,” ujar Denny.
Sementara itu, belanja tidak terduga justru turun dari Rp8 miliar menjadi Rp6,1 miliar. Adapun belanja transfer mengalami kenaikan dari Rp138,67 miliar menjadi Rp141,52 miliar.
APBD Papua Diproyeksikan Defisit
Kenaikan belanja daerah tersebut lebih tinggi dibandingkan target pendapatan dalam perubahan APBD 2026. Pemerintah Provinsi Papua memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp2,465 triliun.
Dengan perbedaan antara rencana pendapatan dan belanja tersebut, perubahan APBD Papua 2026 mencatat defisit sekitar Rp592,87 miliar.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp602,87 miliar. Salah satu sumber pembiayaan yang disiapkan berasal dari pembiayaan utang daerah dengan nilai lebih dari Rp420 miliar.
Raperdasi Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh Pemerintah Provinsi Papua bersama DPRP sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.









