Merauke – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melakukan validasi dan sinkronisasi data terhadap 133 kampung yang belum mendapatkan akses listrik. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemerataan energi melalui Program Listrik Perdesaan (Lisdes) periode 2026–2029.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Christian Sohilait mengatakan, pemutakhiran data menjadi tahapan penting agar rencana pembangunan jaringan listrik benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan serta kebutuhan masyarakat setempat.
“Berdasarkan data per September 2026, dari total 999 kampung yang tersebar di delapan kabupaten dan satu kota, sebanyak 866 kampung telah berlistrik, sedangkan 133 kampung lainnya belum menikmati akses listrik,” katanya di Kota Jayapura, dikutip dari Antara, Kamis (15/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Christian setelah membuka kegiatan sinkronisasi usulan Program Lisdes yang membahas fasilitasi penyiapan lahan dan penyelesaian perizinan. Kegiatan itu mencakup wilayah Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.
Christian memaparkan, kampung-kampung yang belum teraliri listrik tersebar di sejumlah wilayah. Kabupaten Kepulauan Yapen tercatat memiliki jumlah terbanyak, yakni 42 kampung.
Selanjutnya, terdapat 36 kampung di Kabupaten Mamberamo Raya yang belum memperoleh akses listrik. Kabupaten Sarmi mencatat 17 kampung, Keerom sebanyak 15 kampung, Waropen 14 kampung, dan Kabupaten Jayapura sembilan kampung.
“Sementara itu, Kabupaten Biak Numfor, Supiori, dan Kota Jayapura telah memiliki akses listrik di seluruh kampungnya,” ujarnya.
Menurut Christian, penyelarasan data antarpemerintah daerah diperlukan untuk menentukan lokasi pembangunan yang paling membutuhkan pasokan listrik. Proses ini juga bertujuan mencegah terjadinya duplikasi usulan sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif.
Selain akurasi data, kesiapan lahan dan kelengkapan perizinan menjadi faktor penting yang harus dipenuhi sebelum pembangunan infrastruktur kelistrikan dilaksanakan. Hal tersebut terutama berkaitan dengan pembangunan jaringan listrik di kawasan hutan serta pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) komunal.
“Selain memastikan keakuratan data, kesiapan lahan dan penyelesaian perizinan juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan program tersebut, terutama untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan di kawasan hutan dan pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) komunal,” tuturnya.
Ia menambahkan, keberhasilan Program Lisdes memerlukan kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, PT PLN (Persero), hingga instansi terkait lainnya.
Koordinasi lintas sektor tersebut diperlukan agar setiap tahapan pembangunan dapat terlaksana sesuai jadwal sekaligus membantu mengatasi persoalan administratif dan teknis yang berpotensi menghambat pekerjaan di lapangan.
“Sinergi antar pihak tersebut juga diperlukan untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai kendala administratif maupun teknis yang berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur kelistrikan,” pungkasnya.
Melalui sinkronisasi usulan Lisdes, Pemprov Papua berharap pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat menjangkau kampung-kampung yang selama ini belum menikmati layanan listrik. Perluasan akses tersebut diharapkan turut menunjang peningkatan pelayanan dasar serta mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
Christian menegaskan, pemerataan akses energi merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi penduduk yang tinggal di wilayah perdesaan dan daerah dengan akses geografis yang terbatas.
“Pemerataan akses listrik menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya warga yang tinggal di wilayah perdesaan dan daerah yang sulit dijangkau,” kata Christian.









