by

DPRK Jayawijaya Dorong Penggantian Kupon BBM Subsidi dengan Barcode

Merauke – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya, Papua Pegunungan, mendorong penghentian penggunaan kupon untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sistem tersebut dinilai perlu diganti dengan barcode guna menekan potensi penyalahgunaan dalam distribusi BBM kepada masyarakat.

Ketua Komisi B DPRK Jayawijaya, Roby Lokobal, mengatakan pembagian kupon oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) selama ini sebenarnya bertujuan mengatur penyaluran BBM bersubsidi, khususnya bagi kendaraan berpelat nomor Papua Pegunungan dengan pajak kendaraan yang masih aktif.

Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan yang membuat sistem tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami pikir sebenarnya pembagian kupon ini sangat baik dalam mengatur kendaraan yang berplat nomor Papua Pegunungan dan pajak hidup memperoleh BBM bersubsidi. Tetapi, kewenangan ini ada yang salah digunakan sehingga kami minta untuk dihentikan pembagian kuponnya,” katanya usai memimpin pertemuan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis Pemkab Jayawijaya dan para pemangku kepentingan terkait BBM, dilansir dari Antara, Kamis (22/10/2026).

Roby menjelaskan, kupon tersebut diduga dimanfaatkan sejumlah oknum untuk mendapatkan BBM bersubsidi melebihi kapasitas harian. Kondisi ini menyebabkan antrean kendaraan mengular di tempat pengisian BBM dan membuat sebagian warga kesulitan memperoleh bahan bakar.

Menurut dia, persoalan tersebut turut berkontribusi terhadap kelangkaan dan kenaikan harga BBM bersubsidi di wilayah Jayawijaya, terutama jenis bio solar dan pertalite.

“Situasi inilah yang menyebabkan harga BBM bersubsidi menjadi langka dan harganya melambung cukup tinggi khusus untuk bio solar dan pertalite,” ujarnya.

Sistem Barcode Dinilai Lebih Tepat

Hasil pertemuan antara Komisi B DPRK Jayawijaya, OPD terkait, dan pemangku kepentingan menghasilkan kesepakatan untuk menghentikan sistem kupon dan beralih ke penggunaan barcode.

Roby menyebut penerapan kode batang tersebut mengacu pada sistem yang telah digunakan Pertamina di berbagai wilayah Indonesia. Menurut dia, langkah ini diharapkan dapat memperketat pengawasan sekaligus mengurangi peluang kecurangan dalam pembelian BBM bersubsidi.

“Kami telah sepakat dalam rapat hari ini (Rabu), supaya kupon dihentikan dan diganti dengan barcode sesuai dengan ketentuan Pertamina yang telah berjalan di seluruh Indonesia,” katanya.

Ia menambahkan, sistem barcode belum diterapkan di wilayah Papua Pegunungan. Selama ini, penyaluran BBM bersubsidi di daerah tersebut masih menggunakan kupon yang diterbitkan Disperindag Kabupaten Jayawijaya.

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, pihaknya menemukan berbagai kendala dalam pengisian BBM bersubsidi di sejumlah agen penyalur minyak dan solar (APMS). Penggunaan kupon dinilai menjadi salah satu persoalan yang perlu segera dibenahi.

“Kami sudah turun ke lapangan dan menemukan banyak sekali hambatan dalam pengisian BBM bersubsidi di setiap agen penyalur minyak dan solar (APMS) karena menggunakan kupon. Maka kami dorong supaya segera mungkin penerapan barcode dilaksanakan di sini untuk mengurangi kecurangan dalam pengambilan BBM bersubsidi,” ujarnya.

Usulan Akan Dibawa ke Kepala Daerah

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kabupaten Jayawijaya, Lekius Yikwa, mengatakan seluruh masukan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut akan diteruskan kepada kepala daerah untuk ditindaklanjuti.

Pemerintah kabupaten selanjutnya akan mendorong penyusunan peraturan bupati (Perbup) yang mengatur penerapan barcode dalam penyaluran BBM bersubsidi. Regulasi itu juga direncanakan mencakup ketentuan harga eceran tertinggi (HET) BBM bersubsidi di pasaran.

“Kami sudah mendengar dan mencatat semua masukan dalam pertemuan ini, hasil ini akan disampaikan kepada pimpinan dan sesegera mungkin didorong menjadi Perbup terkait barcode BBM bersubsidi dan harga eceren tertinggi (HET) BBM bersubsidi di pasaran sehingga tidak memberatkan masyarakat,” katanya.

News Feed